Pernahkah Anda mendengar klaim tentang membeli tanah di bulan? Mungkin Anda penasaran apakah hal itu benar-benar mungkin. Di tengah eksplorasi luar angkasa yang semakin maju, impian untuk memiliki properti di bulan tampaknya menjadi daya tarik bagi sebagian orang. Namun, apakah itu sah menurut hukum? Mari kita telusuri.
Apakah Seseorang Bisa Memiliki Bulan?
Pada kenyataannya, tidak ada individu atau negara yang bisa mengklaim kepemilikan atas bulan. Hal ini diatur oleh hukum internasional melalui Outer Space Treaty (OST), yang ditandatangani pada tahun 1967. Perjanjian ini menetapkan bahwa bulan, dan benda langit lainnya, tidak bisa dimiliki oleh siapapun.
Pasal 2 dari OST menegaskan bahwa negara manapun tidak dapat mengklaim kedaulatan atau kepemilikan atas bulan. Jadi, meskipun negara besar seperti Amerika Serikat atau Tiongkok mengirimkan misi ke bulan, mereka tidak memiliki hak untuk menyatakan bahwa wilayah tersebut adalah milik mereka.
Bulan Adalah Ruang Publik, Bukan Milik Pribadi
Perjanjian Luar Angkasa ini juga menegaskan bahwa bulan adalah ruang publik yang terbuka untuk eksplorasi oleh negara manapun. Meskipun bendera sebuah negara mungkin dipasang di bulan, itu hanya simbol prestasi, bukan klaim kepemilikan. Michelle Hanlon, ahli hukum luar angkasa dari Universitas Mississippi, menjelaskan bahwa perjanjian ini tidak dapat dipaksakan dengan sanksi. Meskipun begitu, prinsipnya jelas: bulan tidak bisa menjadi properti pribadi.
Apakah Ada Cara Mengklaim Bagian dari Bulan?
Walaupun OST melarang kepemilikan bulan, itu tidak berarti Anda tidak bisa “mengklaim” suatu bagian darinya. Beberapa orang, seperti Robert R. Coles, mencoba menjual tanah bulan pada tahun 1955. Namun, klaim ini tidak sah menurut hukum internasional.
Menurut OST, instalasi di bulan harus digunakan bersama oleh semua negara dan tidak bisa menjadi milik pribadi. Semua pihak yang terlibat dalam eksplorasi luar angkasa harus dapat mengaksesnya.
Artemis Accords dan Masa Depan Eksplorasi Bulan
Untuk memperjelas kerangka hukum luar angkasa, Amerika Serikat baru-baru ini menginisiasi Artemis Accords—perjanjian internasional yang mengatur eksplorasi bulan. Perjanjian ini, meskipun tidak mengikat secara hukum, memberikan prinsip dasar untuk memfasilitasi eksplorasi yang transparan dan damai.
Artemis Accords tidak memberi hak kepemilikan atas bulan, meskipun perjanjian ini memungkinkan ekstraksi sumber daya luar angkasa dengan tetap mengutamakan kerja sama dan transparansi.
Bulan Bukan Untuk Dimiliki
Pada akhirnya, kita harus menjaga bulan bersama sebagai bagian dari alam semesta. Bulan bukan milik pribadi atau negara manapun, dan kita harus melakukan eksplorasi serta pemanfaatannya dengan prinsip kerja sama internasional. Meskipun kita bisa mengirimkan misi, membangun stasiun, atau meneliti potensi bulan, kita semua tetap bertanggung jawab untuk menjaga dan mengelolanya dengan bijak untuk kepentingan bersama umat manusia.